Membangun Fondasi Pertumbuhan Masa Depan yang Agresif

Pertamina EP Cepu (PEPC) adalah salah satu anak perusahaan dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang bergerak di bidang Hulu Minyak dan Gas Bumi. Dimana Pemegang saham dari PEPC adalah 99% dimiliki oleh PT Pertamina Hulu Energi dan 1% dimiliki oleh PT Pertamina Pedeve Indonesia.

Dewan Komisaris dan Direksi PEPC ditunjuk langsung oleh Pemegang Saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham. Pemilihan Dewan Komisaris dan Direksi ditentukan berdasarkan kompetensi serta prestasi masing-masing. Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi diatur dalam Anggaran Dasar PT Pertamina EP Cepu (PEPC), dan sesuai dengan arahan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Komposisi pemegang saham PEPC ialah:

  1. PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, memiliki saham kepemilikan di PEPC sebesar 99%.
  2. PT Pertamina Pedeve Indonesia, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), memiliki saham kepemilikan di PEPC sebesar 1%.

Tentang PT Pertamina Hulu Energi (PHE)

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang energi meliputi hulu minyak dan gas bumi. PHE menjalankan kegiatannya dengan memegang teguh komitmen untuk menyediakan energi dalam rangka mewujudkan kemandirian energi nasional.

PHE dibentuk berdasarkan hukum negara Republik Indonesia yang merupakan perwujudan dari strategi pengelolaan kegiatan hulu migas berdasarkan Undang – Undang No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi pada tanggal 23 November 2001 oleh PT Pertamina (Persero).

Tentang PT Pertamina Pedeve Indonesia

PT Pertamina Pedeve Indonesia merupakan anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yang bergerak di bidang:

  1. Penyertaan modal di Anak Perusahaan (AP)/ afiliasi PT Pertamina (Persero) dan
  2. Portofolio investasi.