Sistem Pelaporan

Whistle Blowing System (WBS) merupakan  suatu sistem yang memberikan sarana kepada para pemangku kepentingan untuk membuat pengaduan mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi di Perusahaan. WBS yang digunakan oleh PEPC terintegrasi menjadi satu dengan WBS PT Pertamina (Persero) yang dapat diakses melalui link berikut — Sistem Pelaporan Pelanggaran | Pertamina

Pengelolaan WBS dilakukan dengan prinsip rahasia, anonim dan independen. Setiap pengaduan yang masuk diterima oleh konsultan independen yang akan menganalisis dan meminta keterangan lebih detail kepada pelapor untuk kemudian disampaikan kepada Pertamina. Selanjutnya Pertamina akan menindaklanjuti pengaduan tersebut, sesuai ketentuan yang berlaku di Perusahaan.