Peraturan Kepatuhan
Seluruh insan PEPC memiliki kewajiban melakukan pelaporan melalui Compliance Online System. Hal ini dilakukan untuk memenuhi BoundaryKPI GCG yang terdiri atas:
- Pengisian gratifikasi (dilakukan setiap bulan).
- Pengisian COC (dilakukan 1 tahun sekali).
- Pengisian COI (dilakukan 1 tahun sekali).
- Pengisian LHKPN (dilakukan setiap 2 tahun atau mutasi).
- Sosialisasi GCG.
Hal-hal di atas diatur dalam Pedoman Penyampaian Laporan-laporan atas Program Kepatuhan melalui Compliance Online System PT Pertamina (Persero), yang juga telah diratifikasi oleh PT Pertamina EP Cepu.