Salah satu pokok kebijakan HSSE Pertamina EP Cepu 4 menyatakan Perusahaan selalu melaksanakan aktivitas bisnis dalam kaidah “Green Operation”. Selaras dengan pernyataan tersebut, Direktur Utama Pertamina EP Cepu mengeluarkan Kebijakan Lingkungan Hidup sebagai komitmen tindakan pengelolaan kegiatan bisnis perusahaan juga dimaksudkan untuk mencegah dan mengurangi efek yang merugikan pada sumber daya alam dan manusia
Bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Hidup merupakan pemenuhan syarat peraturan terkait kegiatan konstruksi, pengeboran, serta kegiatan persiapan operasi, operasi dan pasca operasi. Fungsi HSSE memastikan setiap kegiatan di wilayah kerja Pertamina EP Cepu aman, sehat, ramah lingkungan, efisien serta berkualitas.
Beberapa kegiatan aspek lingkungan dituangkan dalam program Excellent Environment yang dilakukan di Pertamina EP Cepu adalah:
- Environmental Compliance
- Environmental Beyond Compliance
- Emission Reduction & Environment, Social, and Governance (ESG)
- Environment EDP
Environmental Compliance
Pertamina EP Cepu dalam upaya pengelolaan lingkungannya melakukan kegiatan pemenuhan kewajiban aspek Lingkungan dengan melaksanakan Pemantauan Lingkungan sebagai bentuk pemenuhan komitmen dan kepatuhan pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang tertuang dalam dokumen AMDAL, Perizinan Lingkungan Hidup dan pemantauan lingkungan (RKL-RPL).
Pelaksanaan pemantauan implementasi RKL-RPL dan Perizinan Linngkungan dilaksanakan secara berkala pada setiap tahapan kegiatan sesuai dengan fase pekerjaan yang ada saat ini mulai dari fase konstruksi, pengeboran serta persiapan kegiatan operasi, fase operasi dan pasca operasi sehingga pemrakarsa dapat memonitor tingkat pengelolaan lingkungan dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan serta mengurangi dampak terhadap lingkungan sedini mungkin. Kegiatan Pemantauan yang dilakukan meliputi parameter lingkungan yang terdampak dari kegiatan Proyek seperti udara ambient dan kebisingan, kualitas air permukaan, kepadatan lalu lintas serta aspek social kemasyarakatan dll. Pertamina EP Cepu juga melakukan monitoring status dan progress pengurusan Perizinan Lingkungan yang berjalan.
Dengan pelaksanaan pemantauan implementasi RKL-RPL dan pemantauan Perizinan Lingkungan ini harapannya dapat memenuhi ketentuan PROPER Biru dimana Perusahaan telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan, yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk memastikan penaatan peraturan perundangan lingkungan di Unit Operasi dan Anank Perusahaan Pertamina yang tidak terdaftar PROPER, Audit Pertamina Environment Regulation Compliance Assurance (PERCA) dilakukan kepada beberapa WK Entitas Bisinis Regional 4.
Selain monitoring implementasi RKL-RPL dan Perizinan Lingkungan, Pertamina EP Cepu juga melakukan monitoring peraturan perundangan secara menyeluruh seperti audit lingkungan, penanggulangan tumpahan minyak, sistem manajemen lingkungan dan kegiatan lainnya yang merupakan bagian dari monitoring Pertamina EP Cepu untuk memastikan penaatan peraturan perundangan Pertamina EP Cepu dan WK Entitas Bisinis Regional 4.
Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL)
Kegiatan Pengambilan Sampling Air – Pemantauan Lingkungan
Kegiatan Pengambilan Sampling Udara – Pemantauan Lingkungan
Environmental Beyond Compliance
Selain pemenuhan aspek lingkungan sesuai Peraturan Lingkungan (compliance), Pertamina EP Cepu juga melakukan upaya lebih dalam pengelolaan lingkungan dan pemanfaatkan sumber daya secara efisien, serta melaksanakan tanggung jawab sosial kepada masyarakat (Beyond Compliance), yaitu dengan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan; Upaya Efisiensi Energi; Upaya penurunan emisi; Implementasi Reduce, Reuse dan Recycle limbah B3 dan non B3; Konservasi Air dan Penurunan Beban Pencemaran Air Limbah; serta Perlindungan Keanekaragaman Hayati. Untuk mengukur kinerja dan komitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup Beyond Compliance, PEPC yang diwakili oleh lima anak perusahaannya mengikuti program penilaian pengelolaan lingkungan hidup dari KLHK yaitu Program PROPER Beyond Compliance. Pada tahun 2021 ini Pertamina EP Cepu menargetkan untuk mendapatkan 2 PROPER Emas dan 3 PROPER Hijau.
Program pengelolaan lingkungan Beyond Compliance, selain memfokuskan pada pengembangan pengelolaan Sumber Daya Alam juga dituntut adanya sinergi dengan upaya pengembangan masyarakat (Community Development). Beberapa program yang saat ini berjalan antar lain adalah program penanaman Mangrove dan terumbu karang yang dikembangkan menjadi Taman wisata laut dan taman Pendidikan Mangrove yang dijalankan oleh PHE WMO. Program ini selain berupaya dalam melestarikan keanekargaman hayati biota pantai dan laut, juga ikut mengembangkan bidang ekonomi dan pendidikan masyarakat sekitar. PHE JOB Tomori yang berada di area Sulawesi juga menjalankan program yang menarik yaitu melakukan konservasi keanekaragaman hayati menangkarkan satu spesies burung hantu endemic, Tyto Rosenbergii (Sulawesi Masked Owl), yang jumlahnya semakin berkurang akibat perburuan liar. Program ini berhasil menambah jumlah burung hantu sebanyak 36 ekor dalam kurun waktu satu tahun (2019 – 2020). Pengembangbiakan burung hantu ini kemudian difungsikan untuk membantu warga untuk mengendalikan hama tikus yang sering menyerang sawah warga. Masyarakat mendapatkan manfaat dengan program ini yaitu meningkatnya hasil panen padi karena berkurangnya hama.
Program Penangkaran Burung Hantu – JOB Tomori
Program Wisata Bancaran PHE WMO
Kegiatan Workshop Asistensi PROPER Hijau & Emas PEPC Regional 4
Emission Reduction & Environment, Social, and Governance (ESG)
Pertamina EP Cepu Regional 4 berupaya melakukan penyelesaian masalah lingkungan dan social untuk mencapai masyarakat yang ideal dan berkelanjutan sebagai bentuk penerapan konsep Environment, Social, and Governance (ESG) dan Sustainable Development Goals (SDG’s). Salah satu bentuk upaya pengelolaan lingkungan yang Pertamina EP Cepu lakukan adalah pengelolaan emisi Gas CO2 dan memiliki target pengurangan emisi sebesar 0.25% dari Total Emisi Tahun 2020. Gas CO2 termasuk salah satu gas rumah kaca (GRK) yang dalam jumlah yang cukup besar bisa meningkatkan pengaruh terhadap perubahan iklim apabila dibiarkan diventing/dilepas begitu saja ke lingkungan. Hal ini sejalan dengan rencana Pemerintah Indonesia yang memiliki komitmen dalam rencana aksi nasional pengurangan gas rumah kaca sesuai dengan yang tercantum dalam PP No.61 Tahun 2012,dimana Indonesia secara nasional menargetkan untuk mengurangi emisi gas CO2 sebesar 26% pada tahun 2020. Selain itu pada Undang Undang No 16 Tahun 2016 mengenai Perubahan Iklim, telah memberikan amanat bagi semua stakeholders berperan dalam pencapaian target Paris Agreement penurunan emisi nasional (Nationally Determined Contribution-NDC).
Salah satu upaya yang telah dilakukan untuk mengurangi emisi adalah melalui program keanekaragaman hayati yaitu penanaman pohon oleh yang dilakukan oleh seluruh WK di Pertamina EP Cepu Regional 4 yaitu di area JOB TOMORI, PHE WMO, PEP Field Sukowati, PEP Field Poleng, PEP Field Cepu, Pertamina EP Cepu JTB, PEP Field Papua dan PHE TEJ. Jenis pohon yang ditanam adalah tanaman mangrove, pohon trembesi, pohon buah-buahan dan pohon terancam punah Keseluruhan penanaman di WK Entitas Bisnis Regional 4 mencapai hampir 240 Ha dengan lebih dari 550.000 bibit. Jumlah ini setara dengan penyerapan karbon sekitar 33 Ton CO2 setiap tahunnya (Data Pelaporan Penghijauan Industri Hulu Migas Juli 2021 Regional 4 – SKK MIGAS).
Selain dengan program penanaman pohon, PEPC Regional 4 juga melakukan kegiatan lainnya yang terkait dengan ESG yaitu di PEP Donggi Matindok Field bekerjasama dengan PT Aimtopindi Nuansa Kimia mengembangkan pemanfaatan sulfur menjadi pupuk biosulfur. Sebelumnya sulfur yang merupakan hasil samping dari kegiatan operasi ini tidak dapat termanfaatkan, sekarang dapat digunakan menjadi produk pupuk yang memberikan manfaat bagi lingkungan. Program Padi Organik ini merupakan wujud Pertamina dalam nilai ESG dan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDG’S Tujuan 2 (zero hunger) dan 15 (life on land). Dimana, program integrated farming: pemanfaatan biosulfur sebagai pupuk pada pertanaman padi ini bertujuan mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan peningkatan gizi, serta mencanangkan pertanian berkelanjutan.
Kegiatan Penanaman Pohon Trembesi untuk penyerapan CO2 di PEPC JTB
Kegiatan Pemanfaatan Sulfur menadi Pupuk Biosulfur di PEP Donggi Matindok