Emergency Response

Aspek safety  merupakan fokus utama dalam menjalankan operasi perusahaan, untuk itulah PEPC Regional 4 menyiapkan berbagai upaya  pencegahan resiko dalam rangka memitigasi dampak kegiatan operasi terhadap lingkungan, kesehatan, asset perusahaan dan komunitas di sekitar wilayah kerja.

Tanggap Darurat dan Manajemen Krisis merupakan salah satu kegiatan yang memastikan bahwa setiap kejadian yang tidak diinginkan (keadaan darurat/insiden) yang terjadi di perusahaan tidak tereskalasi ke tingkat konsekuensi yang besar, baik bagi manusia, lingkungan, aset, dan reputasi, atau dapat ditangani sehingga tidak mengganggu proses keberlangsungan perusahaan dalam menjalankan bidang usaha serta fungsinya. 

Tanggap Darurat dan Manajemen Krisis menekankan kepada pencegahan, kesiapsiagaan, respon/tanggap, pemulihan dan memastikan setiap individu tanggap atas situasi dan kondisi darurat dan/atau krisis.

PEPC Regional 4 menjunjung tinggi komitmen dalam aspek Kesehatan, Keselamatan, keamanan dan Lindungan Lingkungan (Health, Safety, Security & Environment atau HSSE) termasuk antisipasi kesiapsiagaan keadaan darurat sesuai dengan Komitmen Perusahaan pada  Pedoman Nomor A8-001/PHE04000/2021-S9 Rev.0 Tentang Pedoman Pengelolaan Tanggap Darurat dan Manajemen Krisis di Lingkungan Subholding Upstream.

Comments are closed.