WhatsApp Image 2022-09-23 at 12.32.48 PM

Tingkatkan Intergritas Pekerja, Regional Indonesia Timur Gelar Sharing Session Anti Bribery & Fraud Awareness

Jakarta, Pertamina EP Cepu (PEPC) Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, mengadakan sharing session yang bertemakan Anti Bribery & Fraud Awareness “Ketahui, Sadari, Hindari”, dengan mengundang narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Chief Audit Executive Subholding Upstream Pertamina dan Chief Audit Executive Regional 4 Subholding Upstream Pertamina, pada Kamis (22/9).

Dalam sosialisasinya, Bapak Sugiarto selaku Group Head PPG Direktorat Gratifikasi & Pelayanan Publik KPK memberikan materi terkait Fraud Prevention, dilanjutkan dengan materi dari Bapak Barita Simanjuntak selaku Ketua Komisi Kejaksaan RI yang membawakan materi tentang Business Judgement Rule dan diakhiri dengan sesi materi internal tentang Fraud Awareness dari Chief Audit Executive Subholding Upstream Pertamina Bapak Budi Dermawan dan Chief Audit Executive Regional 4 Bapak Sempurna Sitepu.

Sebagai pelopor yang mengimplementasikan dan pertama kalinya mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Pertamina, PEPC berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi pengelolaan perusahaan dengan aspek – aspek GCG dan tidak dapat ditolerir adanya penyimpangan.

Mencetak pekerja yang berintegritas tinggi dan menjunjung nilai budaya anti suap dan menjauhi perilaku fraud merupakan prioritas bagi perusahaan. Awang Lazuardi, Direktur Utama PEPC menaruh perhatian serius dan berharap semua perwira dapat mengimplementasikannya. “Saya berharap, dengan adanya Sosialisasi Anti Bribery & Fraud Awareness, yang bertemakan

“Ketahui, Sadari, Hindari” Perwira dapat lebih paham mengenai bagaimana penerapan konsep Business Judgement Rule yang tepat, menanamkan pentingnya Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta memberikan awareness terkait apa itu Fraud dan cara menghindarinya. Mohon dapat mengambil pelajaran penting dari Sosialisasi hari ini untuk selanjutnya dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari,” ujar Awang.

 

Kesadaran harus selalu ditanamkan dan dipegang teguh oleh seluruh pekerja bahwa akan ada punishment bagi pekerja yang melakukan tindakan bertentangan dengan tata nilai perusahaan.

Comments are closed.