Klamono – SKK Migas dan Pertamina EP Papua Field (PEP Papua) yang merupakan bagian dari Zona 14 Regional Indonesia Timur Subholding Upstream memfasilitasi Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) Sumur Olie dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) perizinan dan keamanan pangan pada Kamis (11/5) dan Selasa (16/5). Bimtek perizinan diselenggarakan oleh Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Sorong dan keamanan pangan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong. BUMKam Sumur Olie sebagai wadah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) warga Kampung Klamono Olie mendaftarkan perizinan dan keamanan pangan untuk produk keripik pisang. Melalui bimtek dan melengkapi persyaratan administrasi, terbit perizinan pangan industri rumah tangga (PIRT) sehingga keripik pisang produksi warga Kampung Klamono Olie dapat dipasarkan secara resmi.
Pengurus BUMKam Sumur Olie Yunita Rumadas menyampaikan terima kasih atas dukungan SKK Migas-PEP Papua dan Pemerintah Kabupaten Sorong yang telah memberikan kesempatan UMKM berkembang. “Melalui bimtek, kami menjadi lebih memahami pentingnya perizinan PIRT dan alur pengurusan perizinan. Proses dan persyaratannya cukup mudah untuk dipenuhi. Perizinan PIRT ternyata berpotensi membuka peluang lebih besar dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan produksi pangan industri rumah tangga,” ujar Yunita.
Yunita menambahkan, dengan terbitnya PIRT pelaku usaha wajib memenuhi komitmen menjaga keamanan pangan, tata cara produksi yang higienis, dan mengikuti ketentuan label dan iklan pangan olahan.
Manager Papua Field Muslim Nugraha pada kesempatan terpisah menyampaikan komitmen PEP Papua untuk mengembangkan masyarakat. “Pengembangan masyarakat, khususnya orang asli Papua (OAP), perlu dukungan pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, dan komitmen untuk mau berkembang dari masyarakat itu sendiri. Kami siap mendukung program-program masyarakat dan pemerintah. Namun tentunya kunci keberhasilan program berasal dari komitmen dan konsistensi masyarakat dalam melaksanakan program,” ujar Muslim.
PEP Papua berkomitmen untuk merealisasikan prinsip Environmental, Social dan Governance (ESG) antara lain penguatan aspek sosial melalui pemberdayaan masyarakat, utamanya pemberdayaan ekonomi. Selain itu, kegiatan pengembangan UMKM OAP juga mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs) no. 1 Tanpa Kemiskinan, no. 2 Tanpa Kelaparan, no. 3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera, no. 8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, dan no. 17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.